Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menilai acara gala dinner bersama mantan bintang film dewasa asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi di salah satu hotel di Jakarta tidak memerlukan izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Miyabi diketahui berencana datang ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan penggemar di salah satu hotel, meski demikian kedatangannya menuai polemik di tengah masyarakat.
Terkait hal itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga untuk menyikapi dengan bijak terkait polemik rencana kedatangan Maria Ozawa.
"Ya itu kan kita negara yang demokrasi, reformasi dan terbuka, semua itu diserahkan ke masyarakat yang menyikapinya," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu.
Riza tidak ingin polemik rencana kedatangan Miyabi tersebut justru membuat keributan di tengah masyarakat hingga saling menyalahkan satu sama lain.
"Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain. Mari kita beri contoh yang baik," ujar Riza.
Kedatangan Miyabi tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Damai Hari Lubis yang mengatasnamakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kedatangan Miyabi. Menurutnya, kedatangan Miyabi ke Jakarta dapat mencoreng karir politik.
Berita Terkait
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Ini penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim
Rabu, 27 Maret 2024 11:54 Wib