Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menilai acara gala dinner bersama mantan bintang film dewasa asal Jepang Maria Ozawa alias Miyabi di salah satu hotel di Jakarta tidak memerlukan izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Miyabi kan datangnya secara personal, dia kan tidak mengadakan acara secara umum, kan tidak mengundang orang lain, jadi tidak perlu izin keramaian dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.
Miyabi diketahui berencana datang ke Jakarta untuk menghadiri gala dinner dengan penggemar di salah satu hotel, meski demikian kedatangannya menuai polemik di tengah masyarakat.
Terkait hal itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga untuk menyikapi dengan bijak terkait polemik rencana kedatangan Maria Ozawa.
"Ya itu kan kita negara yang demokrasi, reformasi dan terbuka, semua itu diserahkan ke masyarakat yang menyikapinya," kata Ahmad Riza Patria di Cipayung, Jakarta, Rabu.
Riza tidak ingin polemik rencana kedatangan Miyabi tersebut justru membuat keributan di tengah masyarakat hingga saling menyalahkan satu sama lain.
"Jadi tidak boleh kita saling menyalahkan satu sama lain. Mari kita beri contoh yang baik," ujar Riza.
Kedatangan Miyabi tersebut mendapat beragam tanggapan. Salah satunya datang dari Damai Hari Lubis yang mengatasnamakan pengamat hukum dan politik Mujahid 212.
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak kedatangan Miyabi. Menurutnya, kedatangan Miyabi ke Jakarta dapat mencoreng karir politik.
Berita Terkait
Polisi identifikasi 30 terduga pelaku bentrokan hingga tewas di Jakpus
Rabu, 18 Desember 2024 17:32 Wib
Satu keluarga di Tangsel meninggal, polisi dalami motifnya
Senin, 16 Desember 2024 9:02 Wib
Polisi masih pertimbangkan penangguhan tersangka Klinik Ria Beauty
Rabu, 11 Desember 2024 13:42 Wib
IM57+ Institute: Kasus Firli Bahuri belum ada kemajuan
Selasa, 10 Desember 2024 16:09 Wib
Pengendara mobil aniaya pengendara motor
Selasa, 10 Desember 2024 12:44 Wib
Buka praktik pulihkan bopeng muka malah ke kantor polisi
Sabtu, 7 Desember 2024 12:00 Wib
Polisi dalami kasus penikaman seorang anak kepada orang tua dan neneknya
Minggu, 1 Desember 2024 13:40 Wib
28 tersangka kasus judol libatkan oknum Komdigi
Senin, 25 November 2024 14:16 Wib