Washington (ANTARA) - Amerika Serikat pada Senin menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengatakan jaringan tersebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki, "sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota".
"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam pernyataan itu.
Sanksi berupa pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga AS untuk berurusan dengan mereka itu dijatuhkan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Menurut keterangan di situs web Depkeu AS, kelimanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.
Sumber: Reuters/Depkeu AS
Berita Terkait
Palestina: Persona non grata Sekjen PBB serangan bagi tatanan dunia
Jumat, 4 Oktober 2024 8:17 Wib
Densus 88 tangkap dua tersangka teroris pendukung Daulah Islamiyah
Rabu, 7 Agustus 2024 14:22 Wib
Parlemen Israel bahas RUU nyatakan UNRWA "organisasi teroris"
Kamis, 30 Mei 2024 16:50 Wib
BNPT puji Kilang Pertamina Plaju jaga obvitnas dari terorisme
Rabu, 1 Mei 2024 0:26 Wib
Gedung konser dekat Moskow diserang teroris, 60 orang tewas
Sabtu, 23 Maret 2024 11:24 Wib
Cium "Merah Putih", empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia ke NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:43 Wib
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Cium Merah Putih, tiga napi terorisme di Lapas Palembang ikrar setia kepada NKRI
Sabtu, 27 Januari 2024 23:24 Wib