Medan (ANTARA) - Personel Satpolair Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap satu unit kapal tanpa nama yang dicurigai saat berlayar di perairan di wilayah tersebut demi menjaga dan mengamankan situasi.
"Kapal Patroli KP II-1-23 Satpolair Polres Tanjungbalai melakukan pengejaran satu unit kapal tujuan laut," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, diwakili Kasatpolair AKP T Sianturi, dalam keterangan tertulis, Senin.
Sianturi menyebutkan, kapal tersebut dapat dihentikan petugas. Sebelum melakukan pemeriksaan kapal, petugas melakukan cek suhu tubuh anak buah kapal (ABK) dengan menggunakan alat thermo scan.
"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanda selar GT serta nomor yang dinakhodai Syamsul Bahri," ujarnya pula.
Ia mengatakan, kapal itu datang dari Tanjungbalai tujuan laut, dengan dokumen kapal tidak lengkap.
Selanjutnya kepada nakhoda diberi peringatan dan diarahkan agar mengurus surat kapalnya di Kantor Syahbandar setempat, imbauan dan arahan untuk selalu waspada dalam keselamatan berlayar di laut.
"Jumlah ABK/penumpang empat orang, muatan kapal alat tangkap tanggul dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau melanggar hukum," kata Kasatpolair Polres Tanjungbalai.
Berita Terkait
Terbukti selingkuh seorang hakim di Sumut diberhentikan, ini kronologisnya
Rabu, 1 Mei 2024 11:10 Wib
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib