Sumatera Selatan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus tindak perampokan bersenjata api di daerah ini.
Kepala Polres OKU Timur AKBP Nuryono, di Martapura, Kamis, mengatakan tersangka tersebut ialah YW (42), warga Dusun IV Sukajaya, Kecamatan Bp Bangsa Raja, OKU Timur.
Tersangka ditangkap aparat Satreskrim Polres OKU Timur nyaris tanpa perlawanan di rumahnya pada Rabu (30/3) sore.
“Tersangka ini DPO yang diburu sejak 2018, ia ditangkap nyaris tanpa perlawanan di rumahnya, kemudian diringkus ke mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, dalam perjalanan kasusnya saat itu tersangka YW bersama tiga rekannya yang lain AS (23), J (24), dan H melakukan perampokan menggunakan senjata api terhadap korban BI (31).
"Tiga rekannya tersangka YW itu masing-masing untuk tersangka AS (23) sudah menjalani hukuman, J (24) ditetapkan sebagai DPO, dan H meninggal dunia," kata dia lagi.
Menurutnya, kejadian perampokan tersebut berlangsung saat korban BI (31) bersama rekannya melintas di jalan persawahan Desa Berasan Mulya, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur hendak menuju ke Bahuga, Lampung pada Sabtu, 8 April 2017.
Di sana korban dipepet oleh para tersangka yang datang dari arah berlawanan menggunakan dua sepeda motor, kemudian menodongkan senjata api ke arahnya.
Korban dimintai oleh para tersangka untuk menyerahkan satu buah dompet, satu gawai merek Samsung, dua telepon genggam Nokia, dan sepeda motor berwarna hitam bernomor polisi BG-5129-YT, kemudian tersangka melarikan diri dengan membawa serta barang rampokan itu.
“Di saat bersamaan melintas aparat resmob, kemudian mereka sempat saling baku tembak, hingga akhirnya para tersangka melarikan diri dengan membawa kabur barang rampokan tersebut,” kata dia.
Atas perbuatannya tersangka YW dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Berita Terkait
Senator AS ancam sanksi keras ICC jika perintahkan tangkap Netanyahu
Selasa, 7 Mei 2024 9:49 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
KKP tangkap kapal Malaysia terindikasi sudah dimusnahkan
Jumat, 26 April 2024 11:20 Wib
Polisi tangkap pelaku pembunuh wanita hamil
Senin, 22 April 2024 14:50 Wib