Waskita capai target nilai kontrak baru Rp20,51 triliun pada 2021

id waskita,kontrak baru,Waskita

Waskita capai target nilai kontrak  baru Rp20,51 triliun pada 2021

Kantor pusat Waskita Karya. ANTARA/HO-Waskita Karya.

Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp20,51 triliun hingga akhir Desember 2021, atau mencapai 100 persen target nilai kontrak baru perseroan pada 2021.

“Manajemen optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp25 triliun hingga Rp30 triliun pada 2022 ini, terutama dengan support likuiditas perseroan yang jauh lebih baik serta dukungan dari pemerintah berupa fasilitas pinjaman sindikasi bank Himbara dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk dan aksi korporasi rights issue,” ujar Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Destiawan mengatakan perseroan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam negeri maupun di luar negeri untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasional perseroan.

Perseroan juga selalu mengutamakan prinsip GCG dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eskternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan, sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.

Beberapa proyek besar yang didapatkan perseroan sepanjang 2021 antara lain proyek jalan tol Kayu Agung – Palembang - Betung tahap 2 senilai Rp5,01 triliun, jalan tol Kamal – Teluk Naga – Rajeg tahap 1 senilai Rp1,05 triliun dan jembatan Musi – Kramasan sebesar Rp1,0 triliun.

Perseroan juga berhasil mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerjasama G2G Indonesia dan Sudan Selatan, yaitu proyek jalan seksi 1 sepanjang 1.000 km dengan nilai kontrak sebesar Rp4,38 triliun.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma menambahkan bahwa proses rights issue Waskita saat ini telah berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita,” kata Taufik.