PHRI-GIPI Sumsel dukung penerapan sertifikat CHSE

id chse, hiburan, hotel,chse ,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

PHRI-GIPI Sumsel dukung penerapan  sertifikat CHSE

Pejabat dan pelaku industri pariwisata Sumsel dalam suatu acara di objek wisata alam di kawasan Kabupaten Ogan Ilir (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan mendukung penerapan sertifikat 'Clean, Health, Safety & Environment (CHSE) di lingkungan industri pariwisata.

Penerapan CHSE perlu didukung karena bermanfaat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan industri pariwisata 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat, kata Ketua PHRI dan GIPI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, seritikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam pengembangan ndustri pariwisata di wilayah Sumsel yang sering dijadikan tempat penyelenggaraan pertandingan olahraga bertaraf internasional itu.

Baca juga: PHRI Sumsel bantu Pemkot Palembang dongkrak PAD dari restoran

Masyarakat yang merencanakan kunjungan ke tempat hiburan atau tempat wisata akan memilih tempat terbaik yang sudah memiliki sertifikat CHSE.

Untuk mendorong pelaku industri pariwisata seperti pengelola hotel, tempat hiburan, ojek wisata, dan restoran mengurus sertifikat CHSE, pihaknya terus melakukan sosialisasi pentingnya sertifikat tersebut.

Langkah pertama untuk mendapatkan sertifikat CHSE, pelaku industri pariwisata harus memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Sebagian besar industri pariwisata di provinsi ini telah memiliki TDUP, melihat kondisi tersebut tidak sulit untuk mendorong mereka memperoleh sertifikat CHSE, kata Herlan.

Baca juga: Kartu diskon Super Sumsel digital diminati wisatawan

Sementara menghadapi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan sejak Maret 2020, pihaknya berupaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan di lingkungan industri pariwisata.

Protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik penting diterapkan secara disiplin karena merupakan cara yang cukup efektif mencegah penularan antarpengunjung, pengunjung ke pengelola tempat wisata dan hiburan atau sebaliknya, ujar Herlan.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel Aufa Syahrizal mengatakan pihaknya akan membantu menyiapkan persayaratan administrasi bagi pelaku industri pariwisata yang akan mengurus CHSE.

Dengan sertifikat CHSE, tempat wisata, hiburan, hotel dan restoran serta industri pariwisata lainnya dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengunjungnya sesuai dengan standar yang ditetapkan, ujar Aufa.