Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi akan melakukan optimasi pada dividen digital di pita frekuensi 700MHz, hasil penghentian siaran televisi analog nanti.
"Implementasi sistem penyiaran digital akan menghasilkan efisiensi spektrum radio pada pita frekuensi 700MHz atau umumnya dikenal sebagai digital dividen. Kita semua telah ketahui yang saat ini (pita frekuensi 700MHz) seluruhnya digunakan hanya untuk siaran televisi analog," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dalam keterangan resmi, dikutip Jumat.
Dividen digital pada pita frekuensi tersebut akan digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler. Mengutip data Boston Consultant Group pada 2017 lalu, Kominfo melihat estimasi efek berganda yang dihasilkan jika Indonesia mengalihkan dividen digital untuk keperluan telekomunikasi seluler pita lebar, akan sangat besar.
Dalam lima tahun ke depan, dividen digital tersebut bisa menaikkan Produk Domestik Bruto sekitar Rp443 triliun, pajak sekitar Rp77 triliun dan menciptakan lebih dari 230.000 lapangan kerja baru serta 181.000 unit usaha baru.
Secara bertahap, analog switch off atau migrasi siaran televisi dari analog ke digital akan dimulai pada 17 Agustus mendatang. Indonesia menggunakan metode seleksi untuk penyelenggara multiplexing di 22 provinsi. Sementara itu, metode evaluasi penyelenggara multiplexing diterapkan di 12 provinsi.
Kominfo menjelaskan penyelenggara dan ekosistem perlu memahami bahwa penyelenggara multiplexing masih bisa bersiaran karena 50 slot multiplexing akan dikelola pemerintah.
"Persentase itu ditujukan kepada setiap penyelenggara siaran. Tentu bisa mengajukannya untuk digunakan sebagai slot siaran digital. Nah, ini yang dapat saya sampaikan bahwa tidak seluruh lembaga penyiaran, khususnya yang swasta dan lokal serta komunitas, akan menjadi penyelenggara multiplexing," kata Johnny.
Penyelenggara siaran swasta, lokal maupun komunitas yang membutuhkan hak siaran akan disediakan pemerintah sehingga tidak mengganggu penyiaran dari lembaga penyiaran dan tidak menghambat masyarakat.
Berita Terkait
Penghentian siaran TV analog di Palembang 31 Maret 2023
Minggu, 19 Maret 2023 10:39 Wib
Bantuan STB dalam rangka "analog switch off"
Jumat, 4 November 2022 10:12 Wib
Menkominfo pastikan siaran analog di daerah dimatikan secara bertahap
Kamis, 3 November 2022 14:40 Wib
Ini enam perbedaan siaran analog dan digital
Senin, 31 Oktober 2022 17:49 Wib
Menantikan siaran televisi digital
Kamis, 25 Agustus 2022 12:59 Wib
Berharap set top box untuk menonton siaran digital
Senin, 15 Agustus 2022 13:37 Wib
Diskominfo OKU Timur ajak masyarakat migrasi siaran TV digital
Senin, 6 Juni 2022 20:44 Wib
Menkominfo minta Pemkab OKU Timur sosialisasikan TV digital
Senin, 6 Juni 2022 13:03 Wib