Pemkot Palembang mulai bayar ganti rugi pembangunan flyover Simpang Sekip
Terimakasih kepada masyarakat yang merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan agar jembatan layang Simpang Sekip segera terwujud
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mulai membayar ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jembatan layang (flyover) Simpang Sekip agar proyek strategis tersebut dapat dimulai akhir 2021.
Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kamis, mengatakan total terdapat 88 persil yang terdampak pembangunan dan menerima nilai ganti rugi mencapai Rp88 miliar dari anggaran APBD Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.
"Terimakasih kepada masyarakat yang merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan agar jembatan layang Simpang Sekip segera terwujud," kata dia usai penyerahan ganti rugi.
Total lahan yang dibebaskan mencapai 6.053 meter persegi yang mencakup lebih dari 100 persil, namun hanya 88 persil yang diganti rugi karena persil lain berstatus milik pemerintah serta tidak memegang sertifikat BPN.
Pembayaran ganti rugi yang dibebankan ke APBD Pemkot Palembang sebesar Rp24 miliar untuk 17 persil, sedangkan Pemprov Sumsel menganggarkan ganti rugi sebesar Rp56 miliar untuk 71 persil.
Namun menurut Harno, dari 88 persil yang telah dinyatakan clear itu baru 23 persil yang dinyatakan clear and clean, sisanya akan diselesaikan secara bertahap sebelum groundbreaking.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan pembayaran ganti rugi untuk 23 persil yang telah clean and clear akan dituntaskan dalam dua bulan ke depan.
"Untuk persil-persil yang lain paling tidak Oktober sudah bisa diganti rugi," kata Bastari.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN V Sumsel Kgs Syaiful Anwar mengatakan pengerjaan fisik flyover berbiaya Rp250 miliar tersebut diperkirakan mulai pada awal 2022.
"November 2021 ini proses tender, Januari mungkin sudah kontrak," katanya.
Flyover Simpang sekip akan dibangun sepanjang 660 meter dari ruas Jalan Jendral Basuki Rahmad menuju Jalan R Sokamto dengan panjang bentang tengah mencapai 270 meter.
Wali Kota Palembang Harnojoyo, Kamis, mengatakan total terdapat 88 persil yang terdampak pembangunan dan menerima nilai ganti rugi mencapai Rp88 miliar dari anggaran APBD Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel.
"Terimakasih kepada masyarakat yang merelakan lahannya digunakan untuk pembangunan agar jembatan layang Simpang Sekip segera terwujud," kata dia usai penyerahan ganti rugi.
Total lahan yang dibebaskan mencapai 6.053 meter persegi yang mencakup lebih dari 100 persil, namun hanya 88 persil yang diganti rugi karena persil lain berstatus milik pemerintah serta tidak memegang sertifikat BPN.
Pembayaran ganti rugi yang dibebankan ke APBD Pemkot Palembang sebesar Rp24 miliar untuk 17 persil, sedangkan Pemprov Sumsel menganggarkan ganti rugi sebesar Rp56 miliar untuk 71 persil.
Namun menurut Harno, dari 88 persil yang telah dinyatakan clear itu baru 23 persil yang dinyatakan clear and clean, sisanya akan diselesaikan secara bertahap sebelum groundbreaking.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari menambahkan pembayaran ganti rugi untuk 23 persil yang telah clean and clear akan dituntaskan dalam dua bulan ke depan.
"Untuk persil-persil yang lain paling tidak Oktober sudah bisa diganti rugi," kata Bastari.
Sementara Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional BBPJN V Sumsel Kgs Syaiful Anwar mengatakan pengerjaan fisik flyover berbiaya Rp250 miliar tersebut diperkirakan mulai pada awal 2022.
"November 2021 ini proses tender, Januari mungkin sudah kontrak," katanya.
Flyover Simpang sekip akan dibangun sepanjang 660 meter dari ruas Jalan Jendral Basuki Rahmad menuju Jalan R Sokamto dengan panjang bentang tengah mencapai 270 meter.