Palembang (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan mengingatkan anggotanya di 17 kabupaten/kota untuk memperketat protokol kesehatan karena pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan akhir-akhir ini kasusnya meningkat.
"Protokol kesehatan di lingkungan hotel dan restoran jangan longgar sedikitpun, namun penerapannya tetap memperhatikan kenyamanan tamu dan tidak mengganggu kegiatan operasional," kata Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu.
Dia menjelaskan, secara umum anggotanya telah menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Mengenai adanya kafe dan restoran yang selama bulan suci Ramadhan dan momentum Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah sekarang ini longgar menerapkan prokes, berdasarkan pengamatan timnya bukan anggotanya.
Untuk industri pariwisata yang belum menjadi anggota PHRI Sumsel, bukan menjadi wewenangnya dalam memberikan teguran dan pembinaan, ujarnya.
Menurut dia, untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan usaha anggota PHRI, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak ke hotel-hotel dan restoran yang ada di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.
Jika ada hotel, restoran, dan industri pariwisata lainnya seperti kafe dan tempat hiburan yang dinilai masyarakat terjadi kerumunan serta melanggar protokol kesehatan lainnya, silakan melaporkannya kepada Gugus Tugas COVID-19 dan aparat berwenang, kata Herlan.
Berita Terkait
Media Israel serukan penyelidikan pembunuhan sandera oleh tank Israel
Selasa, 9 Januari 2024 11:47 Wib
Orang bergejala flu perlu pakai masker guna cegah penularan COVID-19
Kamis, 14 Desember 2023 21:00 Wib
Dinkes minta warga OKU terapkan prokes cegah penyebaran COVID-19
Rabu, 13 Desember 2023 20:40 Wib
Komitmen Kemenkumham Sumsel dalam peningkatan citra instansi
Jumat, 8 September 2023 13:04 Wib
Banyak penumpang KA tetap pilih pakai masker
Rabu, 14 Juni 2023 11:40 Wib
Pemprov Sumsel "upgrade" kemampuan personel humas dan protokol
Selasa, 13 Juni 2023 14:47 Wib
Penumpang kereta api boleh tak bermasker
Senin, 12 Juni 2023 19:43 Wib
Polres OKU Selatan memperketat pengawasan objek wisata Danau Ranau
Kamis, 27 April 2023 18:12 Wib