Palembang (ANTARA) - Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Provinsi Sumatera Selatan kembali menemukan bahan pangan mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia di pasar tradisional.
"Bahan pangan berformalin yang ditemukan kali ini yakni ikan giling yang biasa bahan baku pembuatan pempek," kata Kepala BBPOM Palembang Yosefh Dwi Irwan di Palembang, Selasa.
Dia menjelaskan, bahan pangan berformalin tersebut ditemukan ketika Wakil Wali Kota Palembang Firianti Agustinda bersama tim BBPOM melakukan inspeksi mendadak di pasar tradisional kawasan Tangga Buntung.
Dalam sidak tersebut, dilakukan pengambilan sampel 31 jenis bahan pangan yang dijual pedagang pasar tradisional tersebut seperti tahu, mi, daging ayam, dan ikan giling.
Setelah dilakukan pengecekan sampel tersebut, tim BBPOM Palembang menemukan ikan giling menggunakan bahan pengawet formalin yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.
Puluhan kilogram ikan giling yang ditemukan di lapak pedagang pasar Tangga Buntung itu langsung disita agar tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat, katanya.
Sebelumnya pada 8 Maret 2021, pihaknya juga menemukan ratusan potong tahu berformalin di pasar tradisional kawasan 7 Ulu Palembang.
Penemuan tahu berformalin itu dilakukan pengembangan ke pembuatnya dan ditemukan 20.000 potong tahu mengandung bahan kimia berbahaya itu dan langsung disita.
Melihat masih ditemukannya produk pangan yang mengandung formalin dan bahan kimia berbahaya lainnya, pihaknya akan terus menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban di pasar-pasar tradisional.
Selain menggalakkan kegiatan pengawasan dan penertiban, pihaknya juga mengimbau kepada produsen pangan untuk tidak lagi menggunakan formalin dan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan lainnya dalam produk makanan yang dipasarkan di kota pempek ini, ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Palembang, Firianti Agustinda mengimbau warga kota agar lebih teliti dan waspada ketika berbelanja bahan pangan untuk mencegah terkonsumsi makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya.
"Jika warga merasa ragu dengan kondisi bahan pangan yang dijual pedagang pasar tradisional diimbau untuk melakukan pengecekan apakah mengandung formalin atau tidak di pojok BPOM yang ada di pasar," ujar Wawako.
Berita Terkait
Produsen sembilan produk tak layak konsumsi tanda tangani komitmen
Senin, 30 Oktober 2023 14:07 Wib
Palembang tingkatkan pengawasan keamanan pangan jelang Natal
Jumat, 9 Desember 2022 17:33 Wib
Diduga dicampur bahan kimia obat, YLK Sumsel minta BBPOM awasi peredaran jamu
Minggu, 30 Oktober 2022 20:26 Wib
BBPOM: Kota Palembang bebas peredaran makanan berformalin
Selasa, 18 Oktober 2022 7:18 Wib
YLK Sumsel minta BBPOM intensifkan razia obat dan kosmetika ilegal
Sabtu, 27 Agustus 2022 14:42 Wib
BBPOM Palembang sita 323 produk obat-kosmetik
Rabu, 24 Agustus 2022 21:42 Wib
Pemkot-BBPOM Palembang tutup celah peredaran makanan mengandung formalin
Jumat, 5 Agustus 2022 21:59 Wib
BBPOM Palembang gencarkan penertiban produk kosmetika ilegal
Jumat, 5 Agustus 2022 20:44 Wib