Revitalisasi gedung bersejarah di Palembang ditawarkan ke investor

id Gedung ledeng palembang, kantor pemkot palembang, revitalsisi kantor wako palembang, dpmptsp palembang, kantor ledeng,berita sumsel, berita palembang,

Revitalisasi gedung bersejarah di Palembang  ditawarkan ke investor

Gedung kantor Wali Kota Palembang (ANTARA/M. Deden Baihaqi/15)

Palembang (ANTARA) - Gedung ledeng bersejarah berusia hampir 90 tahun yang kini digunakan sebagai Kantor Wali Kota Palembang setinggi 35 meter ditawarkan revitalisasinya ke investor dalam bentuk Build Operate Transfer (BOT) untuk dikelola sebagai pusat bisnis pariwisata.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang Ahmad Mustain, Jumat, mengatakan tawaran BOT dilakukan karena pihaknya akan memindahkan kantor wali kota ke lokasi baru di Kecamatan Keramasan Palembang.

"Tetapi revitalisasi yang dilakukan pihak ketiga harus tetap mempertahankan kantor wali kota sebagai cagar budaya," kata Mustain.

Menurut dia, Kantor Walikota Palembang seluas 250 meter persegi itu memiliki prospek untuk dijadikan hotel, meski demikian pihak ketiga dilarang merubah struktur bangunan yang sudah ada agar keunikannya tetap terjaga.

Investor hanya boleh merubah struktur bangunan yang ada di belakang gedung ledeng karena bangunan tersebut baru dibangun dalam beberapa tahun terakhir, sehingga bukan termasuk bangunan bersejarah.

Selain kantor wali kota, pihaknya juga menawarkan revitalisasi untuk gedung-gedung bersejarah lainnya yang ada di sekitar Jalan Merdeka milik Pemkot Palembang agar dapat dijadikan pusat bisnis pariwisata dan budaya.

"Lokasi yang kami tawarkan ini berada di tengah-tengah kota dan punya prospek yang sangat bagus untuk bisnis," jelas Mustain.

Kantor ledeng tersebut berada di Samping Benteng Kuto Besak (BKB) dan Sungai Musi serta Masjid Agung Palembang.

Pihakmya menawarkan komitmen kepada investor yang berminat untuk melakukan revitalisasi agar bersedia ikut membiayai pembangunan kantor wali kota yang baru di kawasan Keramasan Palembang.

Pemkot Palembang sendiri berencana untuk memindahkan seluruh kantor OPD ke kawasan Keramasan, setelah Pemprov Sumsel memberikan jatah area pembangunan seluas 35 hektare yang nantinya akan berdampingan dengan Pemprov Sumsel.