Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melumpuhkan tiga bandit sadis, anggota komplotan penjahat yang telah beraksi di sejumlah provinsi, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau hingga Kalimantan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan tiga bandit rampok yang ditangkap di Riau dan Sumatera Utara itu masing-masing berinisial HMP, HKS, dan MWM.
"Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa senjata tajam, bahkan tidak segan melukai korbannya," kata Sunarto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Zaim Dwi Nugroho mengatakan tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah HMP. Dia dibekuk di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada medio April 2020 kemarin.
HMP diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas. Dari penangkapan HMP, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, HKS dan MWM di Kota Pekanbaru. Ketiganya terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki, karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Zain menjelaskan bahwa para tersangka tercatat memiliki catatan yang cukup banyak dalam sindikat perampokan di Tanah Air. Sindikat yang dipimpin oleh HMP, residivis kasus perampokan brankas di Medan pada 2006 dan sempat ditahan di Lapas Medan, pernah pula beraksi di Kota Banjarmasin.
Dalam aksinya itu mereka menggondol brankas berisi duit Rp50 juta. Lalu tersangka bersama sindikatnya juga beraksi di Padang, Sumatera Barat, Kota Pekanbaru, Riau dan Medan, Sumatera Utara.
"Sasaran mereka adalah perusahaan-perusahaan yang berada di jalan lintas dengan kondisi sepi," ujarnya pula.
Dalam pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti mobil minibus, linggis, gergaji, parang, alat bor, dan lainnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, untuk menangkap para pelaku komplotan lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
"Para tersangka yang ditangkap ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kemudian ada beberapa pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya pula.
Berita Terkait
Rampok motor penembak polisi di Cengkareng tewas didor
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polisi tangkap perampok yang sekap pelajar di Musi Rawas
Sabtu, 10 Agustus 2024 15:14 Wib
Polresta tangkap perampok bersenjata tajam di Padang
Rabu, 10 Januari 2024 11:53 Wib
Tiga orang terkena tembakan saat perampokan bank di Lampung
Jumat, 17 Maret 2023 15:34 Wib
Bripda HS empat hari berkeliling dan urungkan niat rampok mobil
Kamis, 16 Februari 2023 16:34 Wib
Pemuda nekat rampok toko karena terjerat pinjol
Kamis, 2 Juni 2022 15:25 Wib
Polisi: Perampok tenggak minuman keras sebelum begal anggota TNI
Selasa, 10 Mei 2022 17:36 Wib
Kawanan bersenjata api rampok toko emas di Tangerang, petugas keamanan terkena tembakan
Senin, 11 April 2022 0:52 Wib