Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mempersilahkan kabupaten/kota mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah melejitnya kasus positif corona pada Sabtu (18/4).
“Silakan, jika kajiannya sudah tepat saya akan ajukan ke Menteri Kesehatan,” kata Deru di Palembang, Minggu.
Ia mengatakan, Sumsel mengalami penambahan kasus cukup signifikan yakni 30 kasus pada Sabtu (18/4), sehingga total kasus positif mencapai 89 kasus pada Minggu (19/4).
Menurutnya, permintaan PSBB itu dipandang sangat wajar mengingat tren penambahan kasus positif corona terus meningkat.
Meski ada beberapa daerah yang ditolak permohonan PSBB-nya oleh Kementerian Kesehatan, tapi Herman Deru menilai hal tersebut belum tentu berlaku bagi kabupaten/kota di Sumsel.
Asalkan, pemerintahan kabupaten/kota memiliki analisa yang kuat terkait PSBB ini maka Menkes akan mengabulkannya, kata dia.
Baca juga: Positif COVID-19 di Sumsel bertambah lagi menjadi 89 kasus, sebaran tidak merata
Baca juga: Sumsel sediakan fasilitas khusus tenaga medis gejala COVID-19
Sementara itu, kasus positif COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan kembali meningkat dari sebelumnya 84 kasus pada 18 April menjadi 89 kasus per 19 April, namun sebarannya tidak merata.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel Nur Purwoko Widodo mengatakan sebaran yang tidak merata tersebut membuat opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah provinsi belum terpenuhi meski kasus naik signifikan dalam tiga hari terakhir.
"Dari data yang ada dominasi kasus positif banyak di Kota Palembang, mungkin wali kota bersama gubernur akan mendiskusikan PSBB khusus Palembang, kalau untuk sumsel mungkin belum," ujar Nur Purwoko.
Menurut dia PSBB dapat diajukan gubernur, wali kota atau bupati ke Kemenkes RI sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 yang selanjutnya bisa dilaksanakan jika disetujui menteri kesehatan.
Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel per 19 April 2020 tercatat ada 89 kasus positif, lima di antaranya kasus tambahan baru yakni kasus 85 (perempuan 32 tahun asal Palembang), kasus 86 (laki-laki 34 tahun asal Palembang), kasus 87 (perempuan 76 tahun asal Prabumulih), kasus 88 (laki-laki 43 tahun asal Prabumulih) dan kasus 89 (laki-laki 37 tahun asal Palembang).
Baca juga: Sumsel dirikan dapur umum bantu warga terdampak COVID-19