Siti Badriah: Saya hanya sebagai pengisi acara di "MeMiles"

id memiles,investasi bodong,polda jatim,siti badriah,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari ini, palembang

Siti Badriah: Saya hanya sebagai pengisi acara di "MeMiles"

Penyanyi dangdut Siti badriah usai diperiksa Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (3/2/2020) terkait investasi MeMiles. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Penyanyi dangdut Siti Badriah menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus “MeMiles” karena hanya mengisi acara yang digelar aplikasi milik PT Kam and Kam itu.

"Saya hanya sebagai pengisi acara. Tidak pernah dapat reward apapun," kata pelantun lagu "Lagi Syantik" itu usai diperiksa di gedung Ditreskimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin.

Penyanyi yang akrab disapa "Sibad" itu diperiksa penyidik sekitar satu setengah jam dan dicecar sebanyak 28 pertanyaan terkait keterlibatannya di investasi yang menyeret beberapa nama figur publik tersebut.

Baca juga: Siti Badriah penuhi panggilan Polisi terkait "MeMiles"

Sibad mengaku pernah ditawari promosi oleh “MeMiles”, namun dirinya menolak.

"Promosi segala macam, semua orang pasti ditawarin. Tapi intinya saya hanya murni sebagai pengisi cara, tidak dapat reward," ucapnya.

Baca juga: Siti Badriah mengaku tak dibayar tampil di konser "Musik Untuk Negeri"

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peran Sibad dalam kasus ini hanya sebagai pengisi acara di salah satu acara yang digelar “MeMiles”.

"Ternyata peran saudari Siti Badriah hanya mengisi acara dan kemudian yang bersangkutan sempat ditawari menjadi member dari ‘MeMiles’ tapi tidak mengiyakan," kata perwira menengah tersebut.

Baca juga: Cucu mantan presiden Ari Sigit serahkan aliran dana Rp3,5 miliar dari "MeMiles"

Sementara, dalam kasus itu polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, motivator dr Eva Martini Luisa, Kepala Tim IT Prima Hendika, serta Sri Wiwit, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.

Polisi telah memeriksa beberapa artis dan figur publik dalam kasus ini, yakni Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pingkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro.

Selain itu, polisi juga memeriksa cucu Presiden ke-2 RI Soeharto, Ari Sigit dan istrinya Rika Callebaut, terkait keterlibatan mereka di investasi bodong tersebut.

Polisi juga telah menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp136 miliar, 24 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.