Jakarta (ANTARA) - Mantan suami penyanyi Denada yang berprofesi sebagai fotografer profesional, berinisial JAW (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.
"Sudah jadi tersangka begitu alat buktinya cukup, sangkaan atas kepemilikan tiga jenis narkoba," kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Jakarta, Selasa.
JAW kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila, ia langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Sekarang jumlahnya sedang kita timbang, untuk ekstasi ada yang sudah pecah-pecah sepertinya sudah lama," kata dia.
Polres Metro Jakarta Barat berencana tidak akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan suami penyanyi Denada itu.
"Ya kami pikir ini sesuatu yang biasa saja (bulan kasus besar), tapi nanti kita lihat perkembangannya," ujar Arif.
Berita Terkait
Pengedar 1,9 kg sabu dan ribuan butir ekstasi di Banten diringkus
Rabu, 18 Desember 2024 2:00 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba dan sita 12 paket sabu
Senin, 16 Desember 2024 21:02 Wib
KAI Palembang gelar tes narkoba pegawai operasional jelang Natal dan Tahun Baru
Kamis, 12 Desember 2024 18:59 Wib
Polres OKU ringkus bandar narkoba yang bikin resah warga
Senin, 9 Desember 2024 16:37 Wib
Transaksi lewat medsos pengedar narkoba ditangkap polisi
Senin, 9 Desember 2024 11:31 Wib
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib
Kapolri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:00 Wib
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib