Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Effendy Simbolon mengkritisi adanya ratusan dugaan pelanggaran dalam anggaran Kementerian Pertahanan/TNI berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2017 yang nilainya mencapai Rp8,7 triliun.
"Laporan hasil pemeriksaan keuangan BPK yang menyatakan sampai sekarang anggaran Kemhan/TNI belum Wajar Tanpa Pengecualian, masih Wajar Dengan Pengecualian bahkan pernah disclaimer," kata Effendy dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis TNI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dirinya membaca secara rinci laporan BPK itu ternyata ada ratusan pelanggaran yang nilainya cukup fantastis yaitu Rp8,7 triliun.
Effendy menilai carut marut keuangan Kemhan/TNI itu bukan hanya terjadi saat ini saja, namun sejak 2009 hingga 2017 sesuai temuan BPK.
"Saya sudah tanyakan kepada Menteri Pertahanan, namun tidak dijawabnya secara tegas, saya tidak tahu apakah beliau tidak tahu atau apakah tidak mau tahu," ujarnya.
Dia menilai Kemhan/TNI perlu memperbaiki tata kelola keuangannya agar tidak masuk dalam sorotan termasuk dari KPK.
Effendy mengingatkan bahwa pernah ada prajurit berpangkat Brigjen atau bintang satu di Kemhan dihukum secara militer seumur hidup ketika Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI dan itu menunjukkan TNI tidak pilih kasih.
Berita Terkait
Kejagung hormati rencana DPR panggil Jampidsus soal Tom Lembong
Jumat, 15 November 2024 17:08 Wib
DPR minta kejelasan kasus Tom Lembong saat buka rapat dengan Kejagung
Rabu, 13 November 2024 13:52 Wib
Menbud siap daftarkan tiga kebudayaan Indonesia ke UNESCO
Rabu, 6 November 2024 16:45 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib
Komisi X DPR RI dukung Mendikdasmen tingkatkan kesejahteraan guru
Jumat, 1 November 2024 18:59 Wib
Menteri ATR/BPN: Praktik mafia tanah kerap libatkan tiga elemen
Rabu, 30 Oktober 2024 15:23 Wib
Teriama suap, Anggota DPR minta pejabat Kementan yang dicopot dibawa ke ranah hukum
Selasa, 29 Oktober 2024 14:12 Wib