Harga tiket pesawat Palembang-Jakarta melonjak

id pesawat terbang,harga tiket pesawat,jakarta-palembang,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Harga tiket pesawat Palembang-Jakarta melonjak

Dokumentasi- Aktivitas pesawat komersil di landasan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Harga tiket pesawat udara tujuan Palembang-Jakarta beberapa hari menjelang libur Tahun Baru 2018 melonjak dengan tarif terendah Rp594.000 per orang satu kali penerbangan.

"Harga tiket pesawat terhitung mulai 26 - 30 Desember 2018 mengalami peningkatan yang cukup tinggi dan tidak ada lagi maskapai penerbangan menawarkan tiket promo," kata petugas biro perjalanan wisata Aulia Wisata, Yanti di Palembang, Selasa.

Menurut dia, permintaan tiket pesawat untuk penerbangan Palembang-Jakarta beberapa hari menjelang Natal mengalami peningkatan, dan kini menjelang Tahun Baru 2018 kembali terjadi hal serupa.

Meningkatnya permintaan tiket pesawat tersebut membuat harganya mengalami lonjakan cukup tinggi berkisar Rp594.000 hingga mencapai Rp1,2 juta per orang satu kali penerbangan, padahal pada kondisi normal ada yang dijual di bawah Rp400.000, katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan data pemesanan tiket, sejumlah maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawatnya melayani penerbangan rute Palembang-Jakarta, sedikit menurunkan harga tiketnya pada 31 Desember 2018.

Untuk penerbangan pada 31 Desember sejumlah maskapai penerbangan seperti Sriwijaya Air dan Lion Air sedikit menurunkan harga tiketnya sekitar Rp500.000 per orang satu kali penerbangan.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan pada akhir Desember itu diimbau agar segera melakukan pemesanan tiket, karena sewaktu-waktu harganya bisa kembali melonjak, kata petugas penjualan tiket pesawat itu menambahkan.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.