Pemkab Musi Banyuasin daftarkan warganya sebagai peserta BPJS

id dodi,bpjs kesehtan,rakayat miskin,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang

Pemkab Musi Banyuasin daftarkan warganya sebagai peserta BPJS

Dodi Reza Menyapa dan mensuport Warganya Yang dirawat Di RSUD sekayu untuk memastikan pelayanan rumah sakit berjalan dengan baik di Sekayu, Jumat (21/12). (Dok.HumasPemkabMUBA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mendaftarkan warganya sebanyak 232 orang sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin di Sekayu, mengatakan, pendaftaran ini sebagai respon dihentikannya program berobat gratis oleh pemerintah pada 1 Januari 2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

"Kami mengucurkan dana yang bersumber dari APBD Musi Banyuasin sebesar Rp35 miliar untuk mendaftarkan warga yang kurang mampu di BPJS Kesehatan," kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan SK Kementerian Sosial terdapat 232 ribu warga Muba dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Muba yang nantinya akan dibiayai oleh Pemkab Muba untuk terdaftar di BPJS Kesehatan.

"Dalam hal ini, Pemkab Muba telah mengucurkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk mengover warga miskin di Muba terdaftar di BPJS Kesehatan," kata dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Muba Azmi mengatakan bagi warga yang belum terdaftar di BDT untuk segera mendaftar ke Dinas Kesehatan.

"Dinkes Muba sejak Oktober lalu juga bekerjasama dengan bidan-bidan di desa telah melakukan penyisiran terhadap warga kurang mampu (miskin) yang tidak terdata di BDT dan selanjutnya akan di verivali (verifikasi dan validasi) dengan pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan," kata dia.

Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk kasus darurat, guna menyiasati adanya warga miskin yang nantinya belum terdata.

"Jadi, Bupati Dodi Reza berusaha semaksimal mungkin supaya warga miskin di Muba nantinya tercover BPJS Kesehatan," kata dia.

Pelayanan yang diberikan dari BPJS Kesehatan yang dicover Pemkab Muba ini hanya untuk kelas III dan tidak bisa pindah kelas.

"Kalau ada terdapat nantinya setelah divalidasi ada yg terdaftar di kelas I dan kelas II dengan otomatis akan dihanguskan," kata dia.

Hal ini karena program ini hanya diperuntukan benar-benar untuk warga Musi Banyuasin yang berdasarkan hasil verifikasi memang bener warga kurang mampu.

Pemkab juga menghimbau perusahaan swasta yang bekerja dan beroperasi di Musi Banyuasin juga mengcover tenaga kerjanya ke dalam BPJS Kesehatan.

"Harapan kami universal health coverage  di Muba dapat terwujud," sesuai yang kita inginkan bersama," ujar dia.