Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan penyembelihan hewan qurban oleh juru sembelih harus dilakukan secara syar'i.
"Saya menyarankan seluruh penyembelih hewan qurban nantinya dilakukan secara syar'i mulai dari merobohkan sampai penyembelihan," kata Ketua MUI Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis.
Dengan cara pemotongan atau menyembelih secara syar'i tentu diharapkan akan mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
"Juru potong hewan qurban, saya menyarankan adalah yang sudah berpengalaman dan memiliki sertifikat menyembelih hewan," tambahnya.
Setelah dilakukan pemotongan, pembagian daging hewan qurban untuk masyarakat juga harus perhatikan serius jangan sampai menimbulkan persoalan karena saling berebut daging.
"Alat potong hewanpun harus benar-benar dalam kondisi tajam sehingga pada saat menyembelih tidak terjadi berulang kali," ujarnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat muslim yang mampu, menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli hewan qurban baik sapi maupun kambing.
"Bagi masyarakat muslim yang mampu saya sarankan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk menambah amalan ibadahnya dengan cara berkorban," katanya.
Berita Terkait
Wanita pemotor tewas saat nyalip truk di jalan bergelombang
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Seorang dokter tersapu ombak saat mancing di laut
Selasa, 23 April 2024 13:08 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Karantina Sumsel dan importir Tiongkok tinjau kebun kopi Pagaralam
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib