Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan penyembelihan hewan qurban oleh juru sembelih harus dilakukan secara syar'i.
"Saya menyarankan seluruh penyembelih hewan qurban nantinya dilakukan secara syar'i mulai dari merobohkan sampai penyembelihan," kata Ketua MUI Bangka, Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis.
Dengan cara pemotongan atau menyembelih secara syar'i tentu diharapkan akan mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh dan halal.
"Juru potong hewan qurban, saya menyarankan adalah yang sudah berpengalaman dan memiliki sertifikat menyembelih hewan," tambahnya.
Setelah dilakukan pemotongan, pembagian daging hewan qurban untuk masyarakat juga harus perhatikan serius jangan sampai menimbulkan persoalan karena saling berebut daging.
"Alat potong hewanpun harus benar-benar dalam kondisi tajam sehingga pada saat menyembelih tidak terjadi berulang kali," ujarnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat muslim yang mampu, menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli hewan qurban baik sapi maupun kambing.
"Bagi masyarakat muslim yang mampu saya sarankan untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk menambah amalan ibadahnya dengan cara berkorban," katanya.
Berita Terkait
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Di Jatim, calo tiket kapal diamankan polisi
Kamis, 18 April 2024 21:17 Wib
Pembunuh tukang nasi goreng ditangkap di Kepulauan seribu
Kamis, 18 April 2024 0:48 Wib
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Arus balik di Jalinsum Mukomuko masih sepi
Selasa, 16 April 2024 8:58 Wib
Polisi belikan telepon anak korban penipuan, ini kronologisnya
Senin, 15 April 2024 19:30 Wib