Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) -Terkait dugaaan pihak Rumah Sakit AR-Bunda telah mentelantarkan pasien hingga mengakibatkan meninggal dunia, pihak RS membantah tuduhan tersebut.
Dikatakan Direktur RS AR-Bunda Sarah Aina dalam klarifikasinya Rabu, mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya.
Menurutnya saat itu, Minggu (24/7) sekitar pukul 13.00 WIB, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penanganan pertama kegawatdaruratan terhadap pasien di instlansi gawat darurat.
Kemudian pengisian General Content oleh admisi dan pihak keluarga menyetujui dan menandatangan persetujuan operasi.
"Kemudian kita mengambil darah di PMI yang jaraknya sekitar 15 KM, setelah itu baru dilakukan operasi," kata Direktur AR-Bunda Sarah Aina saat kepada awak media, Rabu.
Diteruskannya, setelah operasi pasien pindah ruangan dan dilakukan perawatan intensive secara maksimal didalam ruangan, lalu Minggu (25/7) sekitar pukul 03.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dihadapan keluarganya, setelah itu pihak keluarga mengurus administrasi.
"Keluarga pasien baru bisa membayar sebagian dari biaya perawatan namun sudah boleh diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit," tegasnya.
Setelah itu, keluarga dan pihak rumah sakit, mempersiapkan pemulangan jenazah.
Berita Terkait
Menteri PUPR: Rumah menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli
Selasa, 7 Mei 2024 10:03 Wib
Jangan lupa matikan kompor habis memasah, hindari kejadian seperti ini
Selasa, 7 Mei 2024 9:28 Wib
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Gegara kondisi rumah sudah rapuh, nenek Acih (75) tertimpa ambrukan atap
Senin, 6 Mei 2024 9:23 Wib
Bali gelar Piala Asia Putri U17 2024, Stadion Jakabaring Palembang sempat nominasi tuan rumah
Senin, 6 Mei 2024 8:41 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:13 Wib