Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur melalui Surat Edaran Nomor: B.335/M.KT.02/2018 tertanggal 8 Mei 2018, telah menetapkan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada bulan Ramadhan 1439H/2018M.
Menurut Surat Edaran (SE) yang dikutib dari Setkab.go,id, Selasa, dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan, khususnya bagi ASN, TNI, dan Polri yang beragama Islam, maka jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur sebagai berikut:
Untuk instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja pada Senin-Kamis jam kerja pukul 08.00-15.00 WIB dan waktu Istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan pada Jumat jam kerja mulai pukul pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu Istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sementara bagi Instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, yakni Senin-Kamis dan Sabtu pada pukul 08.00-14.00 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB.
Untuk hari Jumat jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB dan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB.
Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari kerja atau enam hari kerja selama Ramadhan, menurut SE Menteri PANRB itu, adalah 32,50 jam per minggu.
?Ketentuan Pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,? bunyi akhir SE tersebut.
Surat Edaran Menteri PANRB itu ditujukan kepada, para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia.
Selanjutnya para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para pimpinan lembaga lainnya, para Gubernur dan para Bupati/Wali Kota.
Tembusan Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Berita Terkait
ASN Kemenkumham Sumsel pegang teguh asas netralitas Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 18:02 Wib
Prajurit-PNS Kodam II/Sriwijaya jalani tes kesegaran jasmani
Selasa, 15 Oktober 2024 15:09 Wib
Menkeu: Kenaikan gaji PNS 2025 diumumkan presiden terpilih Prabowo
Senin, 5 Agustus 2024 14:57 Wib
Kapolda Sumsel beri motivasi personel untuk bersaing sehat menonjolkan prestasi
Selasa, 2 Juli 2024 19:11 Wib
BP Tapera jelaskan kecilnya simpanan pensiunan PNS usai puluhan tahun
Rabu, 5 Juni 2024 20:16 Wib
Pemkot Palembang tak kompromi pecat ASN yang terlibat narkoba
Kamis, 30 Mei 2024 21:22 Wib
Kanwil Kemenag Sumsel raih terbaik pertama pengadaan CASN 2023
Rabu, 29 Mei 2024 19:44 Wib
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib