Menristekdikti sebut satu profesor bisa 1.000 mahasiswa

id menristekdikti,menristek,professor,mahasiswa,dosen,rapat kopertis ii,kopertis wilayah sumbagsel

Menristekdikti sebut satu profesor bisa 1.000 mahasiswa

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir memberi sambutan pada acara pembukaan Rapat Kerja Kopertis Wilayah II Sumbagsel di Palembang, Jumat (6/4) malam. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/18)

....Ke depan, kami ingin satu profesor mengajar 1.000 mahasiswa melalui pembelajaran dalam jaringan (daring)....
Palembang (ANTARA News Sumsel)- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan ke depan proses pembelajaran tak lagi berpatokan pada rasio dosen melainkan lebih fleksibel bahkan bukan tidak mungkin satu profesor mengajar 1.000 mahasiswa.

"Ke depan proses pembelajaran tidak lagi berdasarkan rasio dosen dan mahasiswa yang saat ini masih berlaku yakni untuk sains dan teknologi (saintek) 1:25 dan sosial 1:40. Ke depan, kami ingin satu profesor mengajar 1.000 mahasiswa melalui pembelajaran dalam jaringan (daring)," ujar Menristekdikti dalam pembukaan rapat kerja Kopertis Wilayah II ( Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung) di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat malam.

Dia menambahkan pihaknya akan menggarap pembelajaran daring tersebut melalui Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) dan untuk jaringan internetnya melalui layanan dan layanan "Indonesian Research and Education Network (IdREN)".

"Mudah-mudahan dengan pembelajaran daring tersebut , perguruan tinggi kita semakin berkualitas."

Pembelajaran daring, tambah dia, sesuatu yang tak bisa dihindari lagi pada era Revolusi Industri 4.0. Menristekdikti memberi contoh aplikasi ruang guru,yang saat ini sudah ada tujuh juta pengguna.

"Jadi ke depan, perguruan tinggi yang jumlahnya saat ini berjumlah 4.579 perguruan tinggi, tidak lagi menggunakan rasio yang berlaku saat ini."

Selain itu, kata Nasir, syarat dosen untuk tiap program studi tidak lagi satu program studi enam dosen. Nanti jumlah tersebut bisa diubah misalnya enam dosen untuk tingkat fakultas dan sebagainya.

"Kemudian dosen, "homebase" tidak lagi di program studi. Nanti diangkat ke tingkat yang lebih tinggi bisa tingkat fakultas. Kalau sekarang banyak nganggurnya. Mudah-mudahan, April ini bisa selesai."

Sebelumnya, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr Arif Satria, meminta Kemristekdikti untuk fleksibel terhadap regulasi pembukaan program studi untuk menghadapi era disrupsi.

"Menristekdikti sudah melenturkan regulasi untuk pembukaan program studi baru, tapi pada kenyataannya untuk membuka program studi baru harus sesuai dengan nomenklatur dan ada persyaratan enam dosen untuk satu program studi tersebut, itu cukup berat bagi perguruan tinggi," Arif.