Pekanbaru (Antarasumsel.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang dokter yang telah menipu korban kekasihnya sendiri dengan memintai uang senilai Rp202 juta.
"Dengan beralasan orangtuanya meninggal, pelaku meminta uang kepada korban dengan total mencapai Rp202 juta," kata Kepala Kepolisian Sektor Sukajadi, Kompol Hermawi di Pekanbaru, Senin.
Pelaku berinisial PM alias Guntur Anton Raynaldi Syaputra, 37 tahun, menipu dengan beralasan ibunya meninggal dunia di Singapura dan butuh biaya untuk membawa jenazah ke Indonesia. Namun, setelah itu korban tidak bisa menghubungi pelaku yang ternyata berdinas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Siak.
Akhirnya, dokter yang juga mengaku-ngaku sebagai oknum TNI AU itu, ditangkap tim opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (5/4). Setelah dilaporkan korban dan dilakukan penyelidikan pelaku sembunyi di Jalan Mawar, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita dua lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), terdiri dari SIM A dan SIM C. Dalam SIM itu tercatat, pelaku berprofesi sebagai anggota TNI. Pelaku bahkan sudah berkeluarga, tapi sempat juga mengimingi akan menikahi korban.
Kapolsek melanjutkan, dari hasil penyelidikan dan keterangan intansi terkait, pelaku memang tercatat sebagai Apratur Sipil Negara (ASN). Memang berprofesi sebagai dokter di Puskesmas, tapi bukan dokter di RS TNI AU.
"Kita sudah cek dan pastikan ke Dinas Kesehatan, pelaku memang seorang dokter, status ASN. Bukan oknum TNI," terang Kapolsek
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Sukajadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ketika ditanya, sebelum menjadi dokter, pelaku mengaku pernah bercita-cita menjadi seorang anggota TNI, tapi tidak berhasil."Dulu saya pernah mau jadi TNI, tapi gagal. Saya butuh uang untuk lanjut ambil spesialis," ujarnya.
Berita Terkait
KPK sita uang Rp2,4 miliar terkait penyidikan PT Taspen
Sabtu, 2 November 2024 21:00 Wib
Kapolres OKU bagikan sembako pada warga kurang mampu
Jumat, 1 November 2024 19:02 Wib
KBRI Washington DC tangani WNI ditangkap atas dugaan pemalsuan uang
Jumat, 1 November 2024 11:31 Wib
Kejagung sita uang senilai Rp1 triliun dari seorang mantan pejabat MA
Sabtu, 26 Oktober 2024 7:15 Wib
Polda Sultra: Permintaan uang damai kepada guru honorer tidak benar
Rabu, 23 Oktober 2024 12:55 Wib
Artis Sandra Dewi akui tak pernah ikut campur pembelian mobil mewah suaminya
Senin, 21 Oktober 2024 14:10 Wib
Artis Sandra Dewi: 88 tas mewah disita kasus korupsi timah hasil "endorse"
Kamis, 10 Oktober 2024 13:47 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib