Palembang (ANTARA Sumsel) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan III akan membangun pembangkit dengan daya 11.000 MW di Sumatera Selatan untuk mempercepat target 35.000 MW secara nasional.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit III, Dadi Mulrinho di Palembang, Selasa mengatakan target yang diberikan ke Sumsel ini menjadi yang terbesar di Indonesia karena daerah ini merupakan lumbung energi.
"Ini merupakan pekerjaan berat dan membutuhkan dukungan berbagai pihak," kata Dadi.
Ia mengatakan bahwa dalam rencana ini, Sumsel bakal membangun 10 unit gardu induk (GI) dan tower listrik (TL) untuk menyalurkan energi listrik dari pembangkit hingga ke komponen terkecil saluran rumah tangga.
Gardu Induk itu, diantaranya, GI dan TL 150 kV Mariana-Kayu Agung, GI dan TL 150 kV Kayu Agung-Gumawang, GI dan TL 275 kV Lahat-Gumawang, GI dan TL 275 kV Lahat-Lumut Balai, TL 150 kV PLTP Lumut Balai, GI dan TL 275 kV Lahat-Lubuk Linggau, GI dan TL 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, GI dan TL 275 kV Betung-PLTU Sumsel 5, GI dan TL 150 kV Betung-Sekayu, serta GI dan TL 150 kV Gandus, Jakabaring, Kenten.
Dadi mengemukakan bahwa dalam pembangunan transmisi tersebut, PLN dihadapkan sejumlah kendala, seperti pembebasan lahan yang belum selesai, aksi pencurian komponen transmisi, keamanan para pekerja PLN yang tidak terjamin, dan sebagainya.
"Jika PLN bekerja sendiri, pasti tidak bisa, sehingga pasti distribusi listrik ke pelanggan terganggu. Karena itu, perusahaan membutuhkan adanya campur tangan pihak lain, baik dari pemerintah daerah, kepolisian, dan lain-lain," kata dia.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, PLN mengacu pada peraturan UU No 2 tahun 2012 dan Permen ESDM No 038 tahun 2013.
Sejauh ini terdapat beberapa laporan yang ditemukan PT PLN UIP III selama 2015-2016 yakni Sutet 175 KV Betung-IPP Sumsel 5 (Musi Banyuasin) ada tower rubuh karena pemotongan besi tower, perusakan/pencurian konduktor yang telah terpasang.
Sementara, Sutet 150 kV Betung-Sekayu (Musi Banyuasin) juga ditemukan tower rubuh karena pemotongan besi tower karena ulah tangan manusia.
Sedangkan di SUTT 150 kV Mariana-Kayu Agung (Banyuasin) ada penodongan tenaga kerja dan pencurian material, Sutet 275 kV Lumut Balai-Gumawang (OKU) ada pencurian material konduktor dan Downlead 275 kV Lubuk Linggau masih ada proses konsinyuasi atau penitipan ganti rugi di pengadilan.
"PLN berharap bantuan Polda Sumsel dalam menyelesaikan masalah ini," kata dia.
