Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan memprogramkan bebas dari desa tertinggal menuju "Musirawas Darussalam" 2013.
Hingga 2012 jumlah desa tertinggal di Kabupaten Musirawas (Mura) tercatat tiga desa dari sebelumnya sebanyak 117 desa, kata Bupati Musirawas, Redwan Mukti melalui Kabag Humas Edi Zainuri, Kamis.
Pemkab Musirawas, kata dia, sudah berusaha mengurangi jumlah desa tertinggal sejak 2006 yang jumlahnya saat itu sebanyak 117 desa, termasuk desa komunitas adat terpencil (KAT).
Keberhasilan Pemkab Musirawas dalam mengurangi jumlah desa tertinggal terlihat sejak 2010 menjadi 22 desa, pada 2012 berkurang menjadi tiga desa dan 2013 diharapkan tidak ada lagi desa tertinggal.
Dengan demikian Kabupaten Musirawas akan lebih maju bersama kabupaten lainnya di Indonesia, dan sekaligus menjadikan daerah pintu gerbang investasi sektor Barat Sumatera Selatan dalam naungan "Musirawas Darussalam", ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menuju daerah pintu gerbang investasi itu, saat ini semua elemen pemerintahan dan pihak swasta dilakukan bimbingan teknis program percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Dengan sasaran meningkatkan keterampilan masyarakat daerah tertinggal melalui potensi lembaga lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah tertinggal.
Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu daerah paling barat Provinsi Sumatera Selatan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani.
Hasil pertanian itu saat ini telah dikembangkan menjadi Produk Unggulan Kabupaten (PRUKAB) yang merupakan program terpadu antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta melibatkan peranserta dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta.
Potensi dihasilkan petani itu dikelola bersama untuk mengoptimalkan pengembangan produk unggulan, khususnya di daerah tertinggal sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna meretas kemiskinan dan keterbelakangan di daerah tertinggal yang menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional.
Selain itu keterampilan masyarakat terus ditingkatkan untuk mendorong dan menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan warga desa teringgal, baik kegiatan perekonomian yang dikelola masyarakat desa tertinggal (kelembagaan sosial) maupun berkembang menurut adat istiadat (Kelembagaan budaya) dalam bentuk program percepatan pembangunan daerah tertinggal, tambahnya.
Berita Terkait
Pemkab Musi Rawas gencarkan safari Ramadhan wujudkan program Mantab
Jumat, 22 Maret 2024 22:10 Wib
Polisi dalami kasus guru honorer simpan sabu 51,46 gram di Mura
Rabu, 21 Februari 2024 19:01 Wib
Musi Rawas rangkul UKM untuk hasilkan produk lokal unggulan
Minggu, 18 Februari 2024 23:27 Wib
Muratara gelar pasar murah pulihkan ekonomi usai banjir
Selasa, 30 Januari 2024 20:38 Wib
Polisi dalami kasus kepemilikan ekstasi di Musi Rawas
Jumat, 26 Januari 2024 13:49 Wib
BNPB bantu dana operasional dan peralatan penanganan banjir di Sumsel
Kamis, 25 Januari 2024 20:45 Wib
Pj Gubernur Sumsel serahkan bantuan untuk warga terdampak banjir Muratara
Jumat, 19 Januari 2024 18:37 Wib
Polres Musi Rawas kirim bantuan untuk warga terdampak banjir
Kamis, 18 Januari 2024 15:09 Wib