173 Kabupaten belum tuntaskan wajib belajar sembilan tahun

id m nuh, mendikbud muhammad nuh

173 Kabupaten belum tuntaskan wajib belajar sembilan tahun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 173 kabupaten/kota di seluruh Indonesia masih belum menuntaskan wajib belajar (wajar) pendidikan dasar sembilan tahun karena tingkat Angka Partisipasi Kasar (APK) masih dibawah 95 persen.

"Di 173 kabupaten/kota yang belum tuntas ini masih ada sebanyak 138.560 anak usia 13-15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan setingkat SMP secara memadai," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta, Senin.

Untuk memenuhi akses mereka terhadap pendidikan dasar maka di 173 kabupaten/kota tersebut dibutuhkan sekitar 4.330 ruang kelas baru atau setara dengan sekitar 1.516 sekolah baru.

Untuk itu Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Basic Education Program (AIBEP) membantu membangun 1.406 unit sekolah satu atap di 24 provinsi di Indonesia.

Pemberian bantuan tersebut dilangsungkan secara seremonial dalam acara penandatanganan bantuan Pemerintah Australia kepada Pemerintah Indonesia melalui Program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia (KPAI)

Bantuan tersebut merupakan hibah dalam rangka Program Dukungan Sektor Pendidikan yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan jumlah kabupaten/kota yang mempunyai Angka Partisipasi Kasar (APK) sama atau diatas 90 persen.

Sekolah-sekolah yang dibantu sebagian besar berada di wilayah Indonesia timur dengan anggaran dari Australia mencapai 500 juta dolar Australia untuk lima tahun. Sementara dari APBN mencapai Rp2 triliun.

Pada 2012 Program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia (KPAI) telah menyelesaikan pembangunan sejumlah 451 sekolah atau 32 persen dari total target KPAI.

Sementara pada 2013 ditargetkan akan membangun sebanyak 307 unit sekolah atau 22 persen dari target yang terdiri dari 160 unit sekolah baru dan 147 SD-SMP satu atap.

Pewarta :
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.