Palembang (ANTARA Sumsel) - Mayoritas makanan khas pempek maupun kerupuk Palembang dipastikan bebas dari zat berbahaya, kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI, Lucky S Slamet.
Pada acara Worshop Pengujian Laboratorium Badan POM RI, di Palembang, Senin, Lucky mengatakan pihaknya memastikan sebagian besar pempek dan kerupuk aman dari zat berbahaya baik borak, formalin maupun pewarna tekstil.
"Kami telah menguji 3.258 sample makanan khas Palembang itu dan ditemukan 348 sample tidak memenuhi syarat layak konsumsi," katanya.
Namun, dia menambahkan, memang ada sample yang tidak layak konsumsi karena mengandung mikroba dan zat berbahaya, seperti formalin dan borak tetapi terhadap produsen pempek dan kerupuk itu langsung dilakukan pembinaan.
Dengan demikian, mereka diminta tidak lagi menggunakan bahan berbahaya dalam memproduksi kerupuk atau pempek yang bahan baku utama tepung terigu dan daging ikan giling itu.
Menurut dia, sejauh ini selain melakukan pengujian pihaknya juga terus membina dan melatih produsen makanan untuk memproduksi yang sesuai standar.
Palembang memang tergolong daerah yang memiliki keunikan tersendiri karena adanya makanan khas pempek dan kerupuk.
Ia mengatakan, upaya pembinaan terhadap perajin makanan khas itu tentunya menjadi solusi penting yang mereka terapkan untuk memastikan makanan dan dikonsumsi masyarakat aman.
Kalau produk yang dihasilkan tidak standar terutama dalam hal bahan baku tentu diminta tidak diperjualbelikan.
Sementara workshop yang berlangsung 18-22 Maret di Palembang, diikuti puluhan peserta dari 31 Balai POM Indonesia.
Kegiatan itu, ditargetkan mampu memperkuat jejaring laboratorium Badan POM RI sehingga masyarakat terlindungi dari makanan dan minuman serta obat-obatan berbahaya.