Palembang (ANTARA) - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pempek mendapatkan sertifikasi SNI.
Kepala BSPJI Palembang Syamdian di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya baru membuka layanan sertifikasi SNI pempek pada tahun 2024.
"Maka, saat ini bagi pelaku UMKM Pempek di Palembang ingin mengajukan sertifikasi SNI dapat melalui BSPJI Palembang," katanya.
Ia menjelaskan saat ini belum ada pelaku UMKM pempek yang mengajukan sertifikasi SNI melalui BSPJI Palembang.
"Kalaupun ada pelaku UMKM pempek di Palembang yang sudah mendapatkan sertifikasi SNI ini mereka urus di LPSO BSPJI Lampung," jelasnya.