Delapan warga Lampung meninggal akibat DBD

id meninggal, dbd

Bandarlampung, (ANTARA News)- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan delapan orang warga provinsi tersebut meninggal dunia sepanjang Januari 2012, akibat demam berdarah.

"Selama Januari 2012 ini, sebanyak 780 orang penduduk Lampung terserang DDB," kata Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung, Sri Aryanti, di Bandarlampung, Jumat.

Ia juga memperkirakan peningkatan jumlah korban DBD di wilayah Lampung akan berlangsung hingga Februari.

"Saat ini di sejumlah daerah dalam status sistem kewaspadaan dini (SKD), mengingat kasus DBD terus bertambah pada musim hujan ini," katanya.

Sementara di Kabupaten Lampung Utara berstatus kondisi luar biasa (KLB). Kasus BDB di kabupaten itu mengalami peningkatan hingga 200-300 persen dibandingkan waktu yang sama tahun lalu.

Terkait penanggulangan penyakit musiman itu, pihaknya segera mengumpulkan jajaran kesehatan se-Lampung guna mengecek ketersediaan logistik di daerah masing-masing.

"Dari pertemuan itu, nantinya kita bisa mengambil keputusan perlu atau tidaknya provinsi menambah logistik pencegahan wabah DBD," ujarnya.

Selain penyebaran logistik, penanggulangan DBD sebenarnya bisa dilakukan dengan menekuni pola hidup sehat dan menerapkan 3 M+ di lingkungan masyarakat.

Sebelumnya, Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan Kota Bandarlampung sebagai daerah endemis DBD. Setiap tahun di Bandarlampung selalu terdapat kasus DBD dengan jumlah yang tinggi.

Tahun 2010 kasus DBD di Bandarlampung mencapai 763, tahun 2011 menurun menjadi 399 kasus, dan tahun ini diperkirakan meningkat jumlah kasusnya.

Jumlah kasus DBD di Bandarlampung jauh lebih tinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Angka tertinggi ke dua yakni 339 kasus terjadi di Lampung Utara tahun 2011. Namun, tahun 2010 kasus DBD di sana lebih rendah, yakni 46 kasus.

Sementara jumlah kasus DBD terendah terjadi di Kabupaten Mesuji, yakni hanya terdapat 5 kasus sampai 16 kasus setiap tahunnya. (ANT-EM*H009/M033)


Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.