Palembang, (ANTARA News) - Tim pengawas akan memantau pelaksanaan peraturan daerah No.18/2011, tentang surat izin tempat usaha (SITU) yang sudah ditetapkan di Kota Palembang.
"Wali kota sudah menetapkan Perda No.18/2011 dan kita akan melakukan sosialisasi terhadap perda tersebut," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota setempat, H Husni Thamrin di Palembang, Senin.
Menurut dia, untuk evaluasi, kemudian yang kedua menjaring aspirasi masyarakat terhadap pelayanan izin tempat usaha tersebut.
Sementara ini akan dilakukan evaluasi, setiap kebijakan dikeluarkan seperti perda haruslah dievaluasi, jangan sampai peraturan daerah yang sudah diterbitkan atau diundangkan, tetapi tidak bisa jalan, katanya.
Ia mengatakan, dalam rangka mengantisipasi setiap perda harus dievaluasi, dan itu yang dilakukan pemerintah Kota Palembang.
Untuk memantau itu ada tim pengawasnya, sehingga bisa diketahui apakah perda-nya sudah jalan atau belum, ada masalah atau tidak, katanya.
Dikemukakannya, sesuai dengan perintah wali kota, tim pengawas yang sudah ada itu harus difungsikan sesuai tugas masing-masing.
"Kita masih mengingatkan, karena perda ini baru diterbitkan, tetapi memang sedini mungkin harus dievaluasi," tutur dia.
Sehubungan perda itu masih baru, jadi memang perlu penyesuaian dan pengawasan harus dilakukan.
Selain melakukan pengawasan juga menjaring aspirasi masukan-masukan dari masyarakat terkait dengan perda tersebut.
Ia menuturkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga meminta supaya ada sinkronisasi antara satu satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) dengan lainnya saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi.
Diakuinya, ada peningkatan pembuatan SITU, karena ternyata legalitas itu penting.(ANT-KR-SUS)
Berita Terkait
Wisata Situ Bagendit berkelas dunia
Minggu, 20 Agustus 2023 22:57 Wib
Cara Laleilmanino maknai Hari Hutan Sedunia
Senin, 21 Maret 2022 9:15 Wib
Helikopter jatuh masih di dalam Situ Rawa Cibubur, pilot dan awak heli selamat
Jumat, 28 Mei 2021 17:18 Wib
'Ngubek Situ' tradisi warga bogor sambut Ramadhan
Senin, 22 Mei 2017 10:20 Wib
Ribuan warga ikuti festival Cibuyut di Garut
Minggu, 26 Februari 2017 23:28 Wib
Situ Patenggang alam memang sunyi
Rabu, 6 Januari 2016 11:39 Wib
Wakot Lubuklinggau ingatkan perusahaan belum kantongi Situ
Rabu, 19 Februari 2014 11:44 Wib
Retribusi izin gangguan capai Rp6,7 miliar
Jumat, 30 Desember 2011 16:24 Wib