DPRD: Instansi terkait supaya tingkatkan pengawasan pembangunan

id musi rawas, musi rawas

DPRD: Instansi terkait supaya tingkatkan pengawasan pembangunan

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan menyarankan kepada instansi berwenang setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai pembangunan fisik.

"Kami menilai pembangunan sarana dan prasaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga saat ini masih lemah, sehingga masyarakat dirugikan, terutama sarana jalan," kata seorang anggota DPRD Kabupaten Musirawas Muhammad Nasir di Musirawas, Minggu.

Ia mengatakan sajumlah proyek yang terkesan kurang pengawasan itu, antara lain di Dinas Pekerjaan Umum, mulai dari Dinas Bina Marga, Pengariran, dan Dinas Cipta Karya setempat.

Volume pekerjaan dari tiga SKPD tersebut, hingga saat ini masih memprihatinkan, terutama jalan produksi, saluran irigasi, dan pembangunan berbagai gedung pemerintahan.

"Kami mengharapkan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap pengerjaan fisik bangunan di lapangan karena bila dikerjakan asal jadi rakyat akan dirugikan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) itu.

Berdasarkan laporan dan hasil kunjungan ke beberapa lokasi pengerjaan fisik pembangunan itu, terlihat antara lain kualitas pembangunan rumah sakit yang rendah dan pembangunan gedung dewan guru masih terkatung-katung, sedangkan anggaran dikeluarkan sudah cukup besar.

Pengawasan dari instansi terakit itu, katanya, terkesan lemah sehingga kontraktor bekerja semaunya.

Ia mengemukakan perlunya tindakan tegas terhadap rekanan yang melanggar tersebut.

Ia mengharapkan pembangunan gedung kantor bupati dan kantor DPRD Musirawas jangan sampai seperti Rumah Sakit Rupit dan Rumah sakit dr. Sobirin Muara Beliti, serta Masjid Agung Darusalam yang baru dibangun, akan tetapi sudah rusak.

Hal senada juga disampaikan anggota Fraksi Gotong Royong DPRD Musirawas Alamsyah.

Ia meminta instansi di Dinas Pekerjaan Umum tersebut untuk menyelesaikan proses tender masing-masing sehingga pekerjaan proyek bisa sesuai tepat waktu.

Khususnya untuk Dinas PU Pengairan, ia minta tidak perlu lagi menganggarkan pengerukan lumpur karena selama ini terkesan hanya akal-akalan.

"Dan sudah dianggarkan pemerintah pusat," katanya.