Undiksha Bali abaikan moratorium pembukaan prodi

id abaikan, dikti, moratorium pembukaan prodi, prodi, universitas

Singaraja (ANTARA Sumsel) - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja mengabaikan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang Moratorium Pembukaan Program Studi Baru dengan tetap membuka Fakultas Kedokteran.
         
"Pembukaan FK sudah kami rencanakan sejak 2009," kata Rektor Undiksha, Prof Nyoman Sudiana, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu.     
   
Apalagi dalam membuka fakultas baru di perguruan tinggi negeri di Bali utara itu dia mengaku mendapat dukungan dari masyarakat hingga Pemerintah Provinsi Bali.   
   
Bahkan sejak 2009 pihaknya sudah melalui proses dan mekanisme pendirian izin namun hal tersebut terkandala moratorium yang diberlakukan mulai 2012 hingga 2014.     
    
"Kami sudah siap walaupun ada moratorium tetapi itu tidak mengikat dari KKI," ujarnya.     
    
Untuk mewujudkan rencana yang tertunda itu, pihaknya telah menyiapkan sumber daya manusia di antaranya 13 dokter yang memenuhi syarat menjadi dosen, sarana, dan prasarana pendukung seperti laboratoriun dan gedung.     
    
Rencananya FK menggunakan gedung di Fakultas Olahraga dan Kesehatan di Desa Jinengdalem.     
    
"Gedung tidak ada masalah, rencananya nanti di Fakultas Kedokteran ada di Fakultas Olahraga dan Kesehatan di Desa Jinengdalem," ujarnya.     
    
Sedangkan untuk laboratorium akan diperkuat dengan menggunakan fasilitas Fakultas MIPA.     
    
Keinginan Undiksha untuk mendirikan FK mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali.     
    
Gubernur Made Mangku Pastika mengaku telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah petinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mewujudkan fakultas favorit itu.     
    
Pastika menyatakan bahwa apabila Undiksha mampu menunjukkan kesiapan sesuai dengan mutu dan persyatan, maka moratorium Ditjen Dikti bisa dipertimbangkan.     
    
"Saya sebenarnya telah berbicara dengan beberapa petinggi di kementerian terkait, kalau memang betul bisa membuktikan bahwa dengan mutu dan persyaratan yang dikehendaki, mereka akan pertimbangkan," ucap mantan Kepala Polda Bali itu.