Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam menyatakan dukungannya terhadap keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terkait relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Kemendikbud sejalan dan mendukung keputusan rektor-rektor yang tergabung dalam MRPTNI," ujar Nizam di Jakarta, Selasa.
DIa menambahkan MRPTNI telah memutuskan empat opsi UKT bagi mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi COVID-19.
Kebijakan UKT tersebut, yakni pembebasan sementara, pengurangan pergeseran klaster UKT, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT yang tertuang dalam Permen Dikti 39/2017 tentang perubahan UKT. Meski demikian, kebijakan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan relaksasi biaya kuliah.
Tuntutan BEM SI tersebut, yakni mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak COVID-19 yang terisolasi di sekitar kampus.
BEM SI bersama mahasiswa dari seluruh Indonesia pada Selasa (2/6) melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter untuk menuntut hal tersebut.
Berita Terkait
Unsri menerima mahasiswa baru jalur KIP lebihi kuota
Rabu, 27 Maret 2024 19:16 Wib
Jalur SNBP Unsri Palembang terima 1.749 calon mahasiswa baru
Selasa, 26 Maret 2024 19:54 Wib
Kejati Sumsel tahan oknum pegawai BPN Yogyakarta terkait penjualani asrama
Kamis, 21 Maret 2024 11:18 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
BRIN beri kesempatan kepada mahasiswa teliti fenomena matahari
Senin, 18 Maret 2024 3:00 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Presiden Jokowi hadiri Muktamar XX IMM di Palembang
Sabtu, 2 Maret 2024 3:52 Wib
Presiden buka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Sabtu, 2 Maret 2024 0:36 Wib