
Disdik Sumsel kaji hukuman siswa di Palembang tawuran pakai senpi

Palembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) mengkaji hukuman bagi siswa SMK di Kota Palembang, yang kedapatan tawuran memakai senjata api (senpi).
Plt Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumsel Likwanyu di Palembang, Jumat, mengatakan kasus tawuran yang terjadi menjelang upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
Adapun kronologi peristiwa itu, terjadi aksi kejar-kejaran sejumlah sepeda motor yang diduga melibatkan pelajar di Jalan Mesuji 1, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian beredar pesan berantai untuk melakukan tawuran balas dendam.
"Kami akan kaji bersama pimpinan terkait hukuman kepada para siswa yang terlibat," katanya.
Menurutnya para siswa tetap akan menjalani hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kemudian pihaknya juga akan tetap memperhatikan masa depan siswa, dengan memberikan opsi pendidikan Paket C.
Sementara pihak kepolisian Palembang, melakukan operasi penanganan dengan telah mengamankan setidaknya sembilan siswa dengan sejumlah barang bukti, terdapat pula sebuah senjata api.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar meminta para orang tua mengawasi anak saat berangkat maupun pulang sekolah. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi tawuran.
Sonny mengatakan Polrestabes Palembang bersama jajaran polsek telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah isu tersebut berkembang menjadi aksi tawuran.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan, pihak sekolah, guru hingga petugas keamanan sekolah.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
