Polda Sumsel sita 31 ton pupuk non subsidi tanpa izin edar dari Gresik
Rabu, 24 Mei 2023 22:06 WIB
ANTARA - Polda Sumatera Selatan menyita sebanyak 31 ton pupuk non subsidi yang tidak memiliki nomor izin edar. Total pupuk yang disita tersebut didapat dari 2 TKP, yaitu Sungai Lilin dan Banyuasin. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.