Terdakwa penyuap Bupati Muara Enim Robi Okta Pahlevi (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2020). Terdakwa dituntut tiga tahun penjara denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Nova Wahyudi/Ang/pd