KPK soal perpanjang pencekalan Yaqut Cholil: Nanti ada update

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Yaqut Cholil Qoumas,Kasus Penentuan Kuota Haji,Kasus Penyelenggaraan Ibadah Haji

KPK soal perpanjang pencekalan Yaqut Cholil: Nanti ada update

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/pri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan ada update atau informasi terbaru mengenai perpanjangan pencekalan di kasus kuota haji, terutama untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Kita tunggu saja lah. Nanti ada update, ada informasi yang akan disampaikan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Setyo mengatakan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 masih berjalan.

“Tahapan-tahapan sedang dikerjakan. Penyidik pun pastinya melakukan kegiatan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya, dan menurut saya itu tidak ada masalah,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.