KLH: PSEL minimal butuhkan 1.000 ton sampah perhari

id psel,pltsa,waste to energy,pengelolaan sampah,klh

KLH: PSEL minimal butuhkan 1.000 ton sampah perhari

Wamen LH Diaz Hendropriyono (tengah) dan Sestama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025) ANTARA/Prisca Triferna

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan daerah yang ingin terlibat dalam Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy harus memiliki volume sampah minimal 1.000 ton per hari yang dibutuhkan fasilitas tersebut.

Sekretaris KLH/Sekretaris Utama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rosa Vivien Ratnawati dalam sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa selain penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitasi PSEL, pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan 1.000 ton sampah per hari.

"Pemda menyediakan lahan untuk pembangunan PSEL, tapi harus sesuai dengan tata ruang dan kapasitas sampahnya minimal 1.000 ton per hari," kata Sestama KLH/BPLH, Vivien dalam sosialisasi yang dihadiri para perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dari berbagai daerah.

Jika suatu daerah tidak mencukupi persyaratan timbulan sampah tersebut, lanjutnya, dapat bekerja sama dengan kabupaten/kota lain untuk memastikan keberadaan sampah untuk digunakan di PSEL.

"Tapi, harus dihitung jarak, kalau terlalu jauh malah akan jadi rugi," jelas Vivien.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, kabupaten/kota yang memenuhi kriteria PSEL adalah yang memiliki volume sampah paling sedikit 1.000 ton per hari.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan alokasi APBD untuk pengelolaan sampah yang meliputi pengangkutan sampah dari sumber ke lokasi dan berkomitmen untuk menyusun peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kebersihan.

Sebelumnya, KLH merekomendasikan tujuh lokasi untuk PSEL kepada CEO Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Perkasa Roeslani setelah melakukan verifikasi lapangan.

Lokasi itu adalah wilayah Yogyakarta Raya, Denpasar Raya, Bogor Raya , Bekasi Raya, Tangerang Raya, Medan Raya, serta wilayah Semarang Raya.

Menurut Danantara, proyek PSEL akan dilakukan di 10 kota. Selain tujuh lokasi yang sudah direkomendasikan oleh KLH/BPLH, terdapat juga lokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLH: PSEL minimal butuhkan 1.000 ton sampah per hari

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.