Wali Kota Palembang tandatangani perjanjian proyek PSEL

id pltsa palembang, walikota palembang,Psel palembang,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Wali Kota Palembang  tandatangani perjanjian proyek PSEL

Wali Kota Palembang Harnojoyo (dua dari kanan) menunjukkan surat perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditandatangani bersama pihak ketiga disaksikan langsung Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan, Rabu (9/3/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palembang

Sumatera Selatan (ANTARA) - Wali Kota Palembang Harnojoyo menandatangani perjanjian kerja sama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan segera dijalankan di kota itu.

Penandatanganan perjanjian proyek tersebut dilakukan Harnojoyo dengan pihak ketiga swasta yang disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, pada Rabu.

Harnojoyo dalam rilis yang diterima di Palembang, Rabu mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menyelesaikan permasalahan sampah sampai tuntas.

Menurut Harnojoyo, dalam proyek PSEL tersebut Pemkot Palembang bersama pihak ketiga akan mengolah tampungan sampah yang ada menjadi energi listrik menggunakan peralatan berteknologi khusus.

"Jadi harapannya melalui kerja sama ini memberi jawaban, bisa menjadikan Palembang bersih, sebagaimana harapan kami dengan adanya penggunaan teknologi dalam pengolahan tampungan sampah," kata dia.

Adapun penandatanganan kerja sama proyek PSEL tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah-OPD Kota Palembang yaitu Sekretaris Daerah Ratu Dewa, Kepala Dinas Kominfo Edison, Ketua DPRD Zainal Abidin beserta pimpinan komisi I DPRD.

Kemudian dari pihak swasta dihadiri oleh Komisaris PT Oligo Infra Swarna Nusantara Bambang Brodjonegoro, Direktur Utama PT Oligo Infra Swarna Nusantara Cynthia, serta Direktur Utama PT Indo Green Power Shafira.

Selain Kota Palembang, penandatanganan kerja sama proyek PSEL yang berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu juga dilakukan oleh Kota Tanggerang.