Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua direksi perusahaan dana pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara sebagai saksi kasus korporasi dengan tersangka PT Insight Investments Management (IIM).
“Pemeriksaan atas nama RHA selaku Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), dan EPS selaku Direktur Keuangan Taspen,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Budi menjelaskan pemeriksaan dua direksi Taspen bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK panggil direksi perusahaan dana pensiun jadi saksi kasus PT IIM
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. ANTARA/Rio Feisal.
