Palembang (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan menargetkan peternak ayam di wilayah itu memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) guna meningkatkan daya saing dan jaminan keamanan konsumsi bagi konsumen.
"Sertifikasi itu agar telurnya memiliki daya saing dan jaminan keamanan konsumsi. Saat ini sudah 50 usaha peternakan ayam petelur yang dibina. Di antaranya 14 usaha ayam petelur telah disertifikasi NKV, sedang 36 usaha siap diaudit NKV-nya. Target tahun ini bisa 75 NKV," kata Penjabat Otoritas Veteriner DKPP Sumsel Jefrizal di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya akan mengupayakan kegiatan serentak pemberian sertifikasi NKV, bertepatan dengan hari peternakan dan kesehatan hewan nasional pada September 2025.
"Insyaallah kita bisa mewujudkan. Bila semua produk telur telah bersertifikat NKV maka akan memiliki daya saing dan jaminan keamanan konsumsi bagi konsumen," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menggelar rakor dengan seluruh pihak terkait. Rakor itu untuk mempercepat proses sertifikasi pada usaha ayam petelur sekaligus mengumpulkan informasi dan data, mengevaluasi pelaksanaan proses pembinaan NKV, dan membahas langkah-langkah optimalisasi pendampingan dalam pembinaan peternakan di Sumsel.
"Percepatan sertifikasi dapat dilakukan dengan penguatan otoritas veteriner dalam melaksanakan pembinaan dan audit NKV. Kolaborasi pembinaan secara masif melibatkan semua unsur terkait termasuk konsultan kesehatan hewan yang dilakukan secara serentak," ujarnya.
Jefrizal mengharapkan ada sinergi dalam percepatan sertifikasi usaha peternakan antara Pemprov Sumsel, Pemkab Banyuasin, usaha peternakan dan konsultan peternakan dalam pembinaan dan pengawasan yang lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
DKPP Sumsel targetkan peternak ayam miliki sertifikat NKV
Ilustrasi - Pedagang menyortir telur ayam ras untuk pembeli di Pasar baru, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (29/12/2021). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.)
