Empat anak ditemukan kaki dirantai dibawa ke rumah aman

id KPAI,eksploitasi,Boyolali,Perlindungan Anak,anak kaki dirantai,kekerasan anak

Empat anak ditemukan kaki dirantai dibawa ke rumah aman

Anggota KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Anita Permata Dewi

Awalnya keluarga korban menitipkan korban kepada seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat berinisial SP.

Orang tua menitipkan anak mereka untuk diasuh atau dididik secara agama di rumah SP.

Alih-alih merawat mereka, anak-anak itu malah disuruh bekerja oleh SP, seperti membersihkan kandang dan rumah.

"Orang tuanya menitipkan anak-anaknya ke SP. Memberi uang untuk biaya pendidikan dan lain-lain, tapi tidak diberikan," kata Diyah Puspitarini.

Sebelumnya, terungkap kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap empat anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Warga menemukan dua anak yang kakinya dirantai besi dan dikunci gembok di sebuah teras rumah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari satu anak yang kedapatan mencuri kotak amal di masjid. Anak tersebut mengaku terpaksa mencuri untuk membeli makanan karena lapar.

Warga lalu melaporkan kasus ini ke polisi. Polres Boyolali selanjutnya menetapkan SP (60) sebagai tersangka.

SP diduga melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap empat anak yang dititipkan kepadanya.

Atas perbuatannya, tersangka SP dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat anak ditemukan kaki dirantai di Boyolali dibawa ke rumah aman

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.