Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa empat anak yang ditemukan dalam keadaan kaki dirantai di sebuah rumah di Desa Mojo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, saat ini telah berada di rumah aman.
"(Korban) di rumah aman," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, para korban mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, eksploitasi, dan penelantaran yang menimpa mereka.
Diyah Puspitarini mengatakan satu korban berusia 12 tahun, dua korban berusia 11 tahun, dan satu korban usia 6 tahun.
Para korban berasal dari tiga keluarga yang berbeda. Mereka dari beberapa daerah di Jawa Tengah.
"Dari luar Boyolali. Ada dari Pekalongan dan daerah lainnya di Jawa Tengah," kata dia.
KPAI meminta orang tua korban untuk mendampingi korban selama masa pemulihan hingga kembali ke rumah masing-masing.
"Kami minta orang tua untuk mendampingi agar ketika si anak ini kembali ke keluarga itu tidak mengalami trauma berat," kata Diyah Puspitarini.
Empat anak ditemukan kaki dirantai dibawa ke rumah aman
Anggota KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Anita Permata Dewi
