Setelah dievakuasi, beruang madu tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Pekanbaru yang merupakan hasil kerja sama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo, untuk menjalani proses rehabilitasi dan pemulihan.
BBKSDA Riau lebih lanjut mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat maupun melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar, khususnya yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kasus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Pemasangan jerat terhadap satwa dilindungi memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” tegas Supartono.
Berdasarkan catatan ANTARA, terakhir seekor beruang madu juga ditemukan terjerat dan menderita tusukan tombak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, pada 6 Maret 2025. Kondisi beruang saat ditemukan lemah dengan beberapa luka di badannya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beruang berjenis kelamin jantan ini telah kehilangan satu kaki depan akibat jeratan lama. Sementara kaki lainnya mengalami pembusukan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BBKSDA Riau evakuasi beruang madu ditemukan terjerat di Inhu
