Damkar Palembang waspadai lahan rawan kebakaran di tiga kecamatan

id Kebakaran di Palembang,Lahan di Palembang,Palembang

Damkar Palembang waspadai lahan rawan kebakaran di tiga kecamatan

Kepala Bidang Pemadam di Dinas Kebakaran Palembang, Rika, diwawancarai di Palembang, Senin (7/7/2025). ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran Palembang, Sumatera Selatan, mewaspadai tiga titik lahan yang rawan kebakaran yakni di wilayah Kecamatan Sako, Kertapati, dan Alang-alang Lebar.

"Di Kota Palembang ada tiga titik rawan kebakaran lahan yakni di wilayah Kecamatan Sako, Kertapati, dan Alang-alang Lebar," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Palembang, Rika, diwawancarai di Palembang, Senin.

Ia menerangkan dengan penanganan yang cepat dan tepat, Damkar Palembang berharap dapat mengurangi dampak kebakaran dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Damkar Palembang siap siaga untuk menangani kebakaran dan mencegah penyebaran api. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk mencegah kebakaran dan meningkatkan keselamatan. Jangan membakar lahan sembarangan," katanya.

Menurutnya, lahan yang sering kebakaran itu merupakan lahan kosong.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pagaralam, Sumatera Selatan, menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah provinsi itu, akhir Juni 2025.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Provinsi Sumsel Sudirman mengatakan berdasarkan koordinasi dengan BMKG, kemarau di Sumsel akan masuk pada periode Juli hingga November 2025.

Bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November itu musim kemarau, meskipun di beberapa wilayah di Sumsel pada Oktober sudah mulai hujan, namun sebagian besar wilayah masih musim kemarau.*

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.