Kejagung ungkap alasan tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

id Kejaksaan Agung,Kejagung ,Penyitaan uang

Kejagung ungkap alasan tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri), Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kiri) dan Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Mengenai keamanan uang triliunan yang ditunjukkan dalam konferensi pers, Sutikno memastikan bahwa Kejagung telah menurunkan tim pengamanan yang menjaga uang tersebut secara ketat.

"Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap (prosedur tetap) itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini (konferensi pers) juga akan berjalan baik,” ucapnya.

Jampidsus Kejagung mengadakan dua konferensi pers untuk mengumumkan soal penyitaan uang senilai triliunan rupiah dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Pada 17 Juni 2025, Kejagung mengumumkan telah menyita uang senilai Rp11 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group yang merupakan uang pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Lalu, pada Rabu ini, Kejagung kembali mengumumkan telah menyita uang senilai Rp1,3 triliun dari terdakwa Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Uang tersebut juga terkait pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Saat ini, jaksa penuntut umum Kejagung telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada para terdakwa korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang yang telah disita tersebut akan dimasukkan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam memori kasasi Kejagung.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini alasan Kejagung tunjukkan uang triliunan dalam konferensi pers

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.