Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung merespons soal kabar terpidana kasus dugaan fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla, Silfester Matutina, yang sedang berada di Jakarta.
Adapun kabar keberadaan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) tersebut disampaikan pengacaranya, Lechumanan, kepada awak media pada Kamis (9/10), di tengah upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mencari yang bersangkutan guna dieksekusi penjara.
"Kalau penasehat hukum itu silakan berpendapat. Tapi, sebagai penegak hukum yang baik, sesama kita menegakkan yang baik, tolonglah kalau bisa bantulah dihadirkan. Katanya, kan, ada di Jakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.
Anang mengungkapkan jaksa eksekutor pada Kejari Jakarta Selatan menemui kendala sehingga belum menemukan keberadaan Silfester.
"Sudah dicari-cari, tapi belum ketemu," katanya.
Kejagung respons soal kabar Silfester Matutina ada di Jakarta
Arsip foto - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina. ANTARA/Ilham Kausar/aa.
