Palembang (ANTARA) - Pelaku usaha otomotif di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta adanya relaksasi dari pemerintah atas kebijakan UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait pajak opsen kendaraan bermotor.
Salah satu pelaku usaha otomotif Biyouzmal di Palembang, Kamis, mengatakan pihaknya mengharapkan adanya relaksasi terkait dengan opsen pajak dari pemerintah daerah setempat, karena pasar otomotif di Sumsel sedang menurun.
Biyouzmal yang juga menjabat sebagai Regional Business Head Auto2000 Sumatera menjelaskan berdasarkan data per Mei 2025, pasar otomotif di Sumsel mengalami penurunan dari yang sebelumnya sekitar 2.300 unit menjadi 1.800 unit atau terjadi penurunan sekitar 400-500 unit.
Sehingga, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, terjadi penurunan market otomotif di Sumsel sebesar 21 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sebab, penurunan market di sektor otomotif ini juga akan berdampak terhadap kinerja pendapatan daerah Sumsel.
“Jadi kami berharap dengan relaksasi, market kami juga tidak turun atau cenderung naik dan kontribusi sektor otomotif ke pemerintah daerah juga bisa naik,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan terdapat tiga aspek yang menjadi poin penting terkait dengan opsen pajak. Pertama, dari sisi penerimaan daerah itu harus tercapai karena porsi terbesar yang berkontribusi pada pembangunan di Sumsel dari pajak kendaraan.
Kedua, keputusan terkait opsen juga harus mempertimbangkan dari sisi konsumen. Ketiga, dari sisi pelaku usaha otomotif yang juga tidak boleh mengalami penurunan omset dengan adanya kebijakan tersebut.
“Karena pelaku usaha otomotif juga punya pegawai banyak. Makanya sudah saya instruksikan agar semua pihak bisa duduk bersama dan mencapai keputusan tetapi memperhatikan tiga hal pendapatan tercapai, konsumen tidak terbebani dan omset pelaku usaha itu tidak berkurang,” kata dia.
Pelaku otomotif di Sumsel minta relaksasi terkait opsen pajak
Pelaku usaha otomotif Biyouzmal. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
