KPK panggil eks direktur PT INTI guna usut kasus pengadaan komputer

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Kasus Korupsi PT INTI

KPK panggil eks direktur PT INTI guna usut kasus pengadaan komputer

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang mantan direktur PT INTI (Persero) sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan komputer dan laptop di PT INTI (Persero) tahun 2017–2018.

“Atas nama NLD, Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) 2014-2019,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.

NLD diketahui merupakan mantan Direktur Keuangan PT INTI bernama Nilawaty Djuanda.

Pada pekan ini, Selasa (6/5), KPK sempat memanggil Direktur PT Visiland Dharma Sarana bernama Danny Harjono sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang sama.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.